MUIJawa Barat; MUI Jawa Tengah; MUI Jawa Timur; MUI Sulawesi Selatan; Senin, 1 Agustus 2022. No Result . View All Result MUI dan BPJPH Perkuat Akselerasi Halal 31 Juli 2022 Delegasi Abu Dhabi Forum for Peace, Ini yang Dibicarakan 31 Juli 2022 Next. Prev. Artikel & Berita- MUI Provinsi. Hikmah: Bacaan Alquran Obati Berbagai Penyakit
PeraturanDaerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2021: Basis Data: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal selanjutnya disingkat BPJPH adalah Badan yang berwenang merumuskan, menetapkan kebijakan jaminan produk halal, menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria, menerbitkan, mencabut sertifikasi halal dan label halal pada produk.
BANDUNG AYOBANDUNG.COM -- bank bjb dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dalam pemanfaatan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan program DPLK antara bank bjb dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berlangsung pada Selasa 2 Agustus 2022 di Aula Lantai 3 kantor
Vay Tiền Nhanh. Solo - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal untuk sejumlah wilayah. Di Jateng, mereka akan membuka kesempatan untuk 800 rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman mulai 15-31 Agustus 2022."Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha self declare," jelas Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dikutip dari detikFinance, Jumat 12/8/2022. Adapun rekrutmen ini digelar di beberapa provinsi, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara."Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini," jelas Aqil."Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal LPPPH yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH," ulas Aqil ini kuota rekrutmen Pendamping PPH di tiap-tiap 242 orangBanten 100 orangDI Yogyakarta 114 orangDKI Jakarta 318 orangJawa Barat orangJawa Tengah 800 orangJawa Timur 239 orangKalimantan Timur 11 orangKepulauan Bangka Belitung 33 orangRiau 17 orangSulawesi Tengah 400 orangSumatra Selatan 205 orangSumatra Utara 100 orang Simak Video "Indonesia Menuju Pusat Perdagangan Produk Halal Dunia 2024" [GambasVideo 20detik] ahr/mbr
Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mendorong upaya akselerasi layanan sertifikasi halal. Hal ini dilakukan salah satunya dengan membentuk tim akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal LPH.Dalam 100 hari kerja pertamanya, ia telah menetapkan calon LPH baru. Sedikit ada 9 calon LPH baru yang telah ditetapkannya."Alhamdulillah, setelah dibentuk tim akreditasi LPH ini segera bergerak. Hasilnya, tim telah menyiapkan 9 calon LPH baru untuk kita tetapkan sebagai LPH," kata Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Selasa 18/1/2022. "Pencapaian ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat infrastruktur yang diperlukan untuk mengakselerasi layanan sertifikasi halal," 9 calon yang akan ditetapkan sebagai LPH baru tersebut akan menambah jumlah LPH. Saat ini sudah ada 3 LPH, yaitu LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia. Ketiganya telah menjalankan tugasnya dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi 9 LPH yang akan segera ditetapkan tersebut di Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Bandung2. Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru Riau;3. Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Jakarta4. Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah Jakarta5. Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan6. Universitas Hasanuddin Makassar7. Yayasan Bersama Madani Kota Tangah Padang Sumatera Barat8. Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur9. Universitas Syiah Kuala Banda 9 dari calon LPH baru telah menyampaikan pengajuan kepada BPJPH sebelum dan setelah terbentuknya Tim Akreditasi LPH pada 10 November 2021 lalu. Selain itu 9 calon LPH baru juga telah menjalani verifikasi dokumen dan verifikasi validasi lapangan oleh Tim Akreditasi LPH."Ini tidak terlepas dari gerak cepat Tim Akreditasi LPH yang begitu dibentuk pada 10 November 2021 lalu dan langsung menjalankan tugasnya dengan baik," kata tim akreditasi LPH tersebut merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dalam melakukan akreditasi LPH, BPJPH juga membentuk tim akreditasi BPJPHTim Akreditasi LPH terdiri atas Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana. Dewan Pengarah Akreditasi terdiri atas ketua, sekretaris dan anggota. Dewan Pelaksana terdiri atas ketua dan para anggota. Untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim Akreditasi LPH, ditetapkan sekretariat."Tim Akreditasi LPH ini melibatkan unsur akademisi, praktisi, ulama, dan aparatur sipil negara yang mempunyai kompetensi dan keahlian kehalalan produk," tutur tim akreditasi LPH sangat penting untuk memastikan terlaksananya akreditasi LPH yang sesuai dengan amanat regulasi. Tim ini bertugas untuk merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, melaksanakan akreditasi LPH sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria akreditasi Irham sebagai Kepala BPJPH juga terus mendorong berdirinya lebih banyak LPH di Indonesia. Tujuannya agar semakin banyak pelaku usaha yang menjalankan kewajiban sertifikasi halal."Di luar 9 calon LPH tersebut, saat ini juga masih ada sejumlah nama calon LPH yang masih dalam waiting list proses akreditasi." pungkasnya. ncm/ega
Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura BPTPH Provinsi Jawa Barat Profile BPTPH Tupoksi BPTPH diantaranya melakukan Pengamatan, Peramalan dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim DPI. Di bawah BPTPH ada 5 Sun Unit Pengamatan dan Peramalan OPT dan 1 Kimia Agro di Lembang. BPTPH merupakan salah satu UPTD Unit Pelaksana Teknis Daerah dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat. BPTPH menangani masalah OPT Organisme Pengganggu Tanaman, DPI dan pengawasan peredaran, penggunaan dan penyimpanan pupuk dan pestisida serta bahan pengendali lainnya. Di bawah BPTPH ada 5 Sub Unit Wilayaj Pengamatan, yaitu Sub Unit Wilayah 1 meliputi Purwakarta, Katawang, Bekasi dan Kota Bekasi. Sub Unit Wilayah 2 meliputi Sukanumi, Kota Sukabumi, Bogor dan Kota Bogor. Sub Wilayah 3 meliputi Kabupaten Indramayu, Majalengka, Kuningan dan Cirebon. Sib Wilayah 4 meliputi KabupatenTasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran. Sub Wilayah 5 meliputi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Bandung Barat, Garut dan Sumedang. Petugasna disebut dg PPOPT Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman. Wilayah kerjanya kecamatan, 1 orang 1 kecamatan. Kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu SLPHT, Penerapan Pengendalian Hama Terpadu PPHT, dan lain-lain. 1 lagi Kimia Agro di Cikole Lembang yg menangani masalah residu pestisida dan pengujian kandungan unsur hara pada pupuk organik serta mikro organisme pada tanah.
bpjph provinsi jawa barat